PEKANBARU - Satu unit Truk Box dengan nomor polisi B 9927 GC menabrak portal pembatas tinggi kendaraan di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di Jembatan Leighton, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Sabtu (29/11) malam.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Bagus Wira Wicaksana mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kondisi box mobil colt diesel tersebut rusak parah akibat menghantam besi portal.
"Korban jiwa nihil. Namun menyebabkan portal miring dan mengalami kerusakan cukup parah," kata AKP Satrio, Senin (1/12).
Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika sebuah mobil Truck Box dengan nomor polisi B 9927 GC yang dikemudikan oleh Irvan Novaldi (29), warga Jalan Berdikari Gang Parit Belanda, Kecamatan Rumbai, melaju dari arah Jalan Riau menuju Rumbai.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak portal pembatas tinggi kendaraan yang terdapat di jembatan tersebut hingga menyebabkan portal miring dan mengalami kerusakan cukup parah. Benturan juga menyebabkan bagian box truk mengalami penyok.
"Namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5 juta," jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi kondisi jalan di lokasi kejadian berada di jalur satu arah dengan permukaan aspal yang lurus dan rata, serta tanpa marka jalan. Peristiwa terjadi pada malam hari dengan kondisi cuaca cerah.
"Dugaan sementara kecelakaan diduga terjadi akibat pengemudi truk melanggar rambu larangan masuk (portal) dan tidak memperhatikan batas ketinggian kendaraan yang telah ditentukan, sehingga menabrak portal pembatas dan menyebabkan kerusakan fasilitas umum," paparnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan pengemudi yang melarikan diri. Karena pengemudi melarikan diri dari TKP saat kejadian tersebut.

